Doctor  Verkuyl, Doctor Kraemer, Rifai Burhanuddin lupa, demikian pula dengan  Pater Grunnen, bahwa ada tujuh kenyataan mutlak yang dipunyai oleh  Islam, yang tidak dapat dibantah oleh siapapun juga. 
Ia  tidak dapat dibantah oleh sejarah, ia juga tak dapat dibantah oleh Ilmu  Pengetahuan, ia tidak terpengaruh oleh situasi dan kondisi, oleh iklim  dan masa. Mereka, pendeta-pendeta dan pastor-pastor betul betul lupa, demikian pula sarjana-sarjana orientalis barat bahwa:
1. Qur'an dengan bahasanya yang tetap sepanjang masa. 
Ia akan dimengerti di Amerika, demikian juga di Inggris. Bila ia dibacakan di Jepang, maka ia juga dipahami oleh orang-orang India dan Pakistan, dan bila  ia dibaca di negeri Belanda, maka Mesir, Libya, Indonesia akan  mengerti, setidak-tidaknya mengenali bahwa itulah ayat-ayat Al Qur'an. 
Qur'an tidak pernah dirubah bahasanya dan ini saja sudah dapat dijadikan pegangan, bahwa isinya authentik asli.  Beda dengan Injil yang telah melalui sedemikian banyak terjemahan,  sehingga keaslian kata-kata mungkin telah menyimpang dari maksud semula.  Ia disalin dari bahasa Ibrani ke bahasa Gerika, lalu ke bahasa Latin,  dari Latin oleh Marthen Luther pada tahun 1521 disalin ke bahasa Jerman.  Dari Jerman disalin pula ke dalam bahasa Inggris, Belanda, Indonesia, Jawa, Minang, Timor dst. 
Sambil menyalin, maka atas pertimbangan politik(?) sipenyalin menterjemahkannya pula menurut "situasi dan kondisi" setempat. Kita  lihat misalnya, kalau didalam Injil bahasa Belanda dan Inggris syarat  masuk surga adalah Door bidden en fasten atau by praying and fasting, maka didalam Injil bahasa Indonesia mereka mencukupkan hanya dengan doa, sedangkan fasting atau fasten atau puasanya dihilangkan.
2. Al-Qur'an tidak bertentangan dengan Ilmu pengetahuan. 
Bacalah theorie La Place & Chamberlin, bacalah theorie kejadian bumi, maka Chamberlin menyebutkan: Bahwa bumi kita  ini ialah terjadi dari gumpalan-gumpalan kabut yang bergulung-gulung  semakin lama semakin padat, sehingga berpijar, dan kemudian mati  pijarnya, lalu tumbuhlah kehidupan. Lalu cobalah kita buka Al-Qur'an  surat tertulislah disana theorie itu: "Dan ingatlah ketika Aku  menciptakan bumi ini dari suatu hamparan yang lalu bergulung-gulung." 
Qur'an  surat Nuh 14 menulis tentang adanya tingkatan-tingkatan kejadian dari  manusia, surat Al An'am 97 memuat theorie Astronomi. Dalam surat-surat  yang lain dimuat pula theorie perkawinan tanam-tanaman (botani). Qur'an  tidak serupa dengan Perjanjian Lama yang menolak theorie Galileo  Galilei, Islam tidak seperti Kristen yang telah begitu banyaknya  membunuhi kaum cerdik pandai seperti Galileo Galilei, Johannis Heuss dan  sebagainya.
3. Al-Qur'an tidak menentang fitrah manusia. 
Itulah  sebabnya didalam Islam tidak diakuinya hukum Calibat atau pembujangan.  Manusia dibuat laki-laki dan perempuan adalah untuk kawin, untuk  mengembangkan keturunan. Maka itu ajaran Paulus yang mengatakan bahwa  ada "lebih baik" laki-laki itu membujang seperti aku dan perempuan itu  tidak kawin, ditentang oleh Islam. 
Bukankah  monogami akhirnya melibatkan dunia Kristen dalam lembah pelacuran?  Bukankah orang-orang Italia yang monogami itu akhirnya mempunyai juga  istri-istri yang gelap? Dan bukankah Amerika, Swedia dll. akhirnya  menjadi bejat akhlaknya sebab mempertahankan monogami? Maka dunia  akhirnya menetapkan: Poligami adalah bijaksana. Poligami mencegah  manusia daripada zinah dan pelacuran. Tidak heran bila surat An Nisa ayat 3 kemudian membolehkan orang untuk Poligami, yaitu poligami yang terbatas: 4.
4. Qur'an tidak bertentangan dengan aqal dan fikiran manusia. 
Itulah sebabnya Islam sangat  menghargai akal dan fikiran yang sehat. Kaidah Islam tidak dapat  menerima doktrin "Tiga tetapi satu," sebab tiga tetapi satu bertentangan  dengan ratio. Ummat Islam sama sekali tidak dapat memahami bagaimana  Paus, seorang manusia, dapat menjabat Wakil Tuhan (Ficarius Filii Dei).  Paus mewakili urusan Allah untuk dunia ini, memberikan amnesti, abolisi  dan grasi atas ummat manusia yang berdosa dengan mandaat sepenuhnya dari  Allah. 
Demikian  pula, kalau kami yang tidak tahu menahu akan perbuatan Adam harus  memikul dosa Adam. Dan akal lebih tidak bisa menerima lagi, kalau Allah  yang pengasih penyayang itu akhirnya lalu menghukum mati anaknya sendiri  demi menebus dosa Adam dan anak cucu Adam. Maka itulah Islam tidak  mengakui dosa keturunan, juga tidak mengakui adanya "Sakramen pengakuan  dosa" yang memanjakan manusia dan mengajar manusia untuk tidak  bertanggung jawab itu.
5. Islam tidak bertentangan dengan sejarah. 
Islampun  dengan sendirinya tidak mendustai sejarah. Putih hitamnya sejarah  Islam, diakuinya dengan jujur. Ia, misalkan mengalami tragedi pahit  seperti "Night of St. Bartolomeus" pastilah ia
mengakui,  dan ummatnya mengetahui. Islam selalu sesuai dengan situasi d.an  kondisi, ia bukannya menyesuaikan diri, tetapi diri (dunia maksudnya)  yang harus menyesuaikan dengannya.
6. Oleh sebab itulah maka Islam tetap bertahan. 
Ia  selalu maju seirama dengan kemajuannya zaman. Empat belas abad sudah  lamanya Islam tetap dalam suatu kesatuan syareat dan hakekat. Seribu  empat ratus tahun lamanya hukum-hukumnya, undang-undangnya, shalat dan  kiblatnya, puasa dan hajinya tetap berjalan. Ia tidak ambruk setelah  ilmu pengetahuan lebih maju, ia juga tidak colaps menghadapi kebangkitan  humanisme dan sosialisme. 
Adapun atau kalaupun dikatakan mundur, sebenarnya ialah oknum artinya orang-orangnya apakah  itu person atau kelompok. Mengapakah ummatnya mundur? Sebab ia telah  meninggalkan Qur'annya. Ia berbeda dengan ajaran atau hukum gereja  Katolik yang selalu berubah-ubah boleh - tidak boleh dan sekarang boleh  lagi kawin. Padahal soal kawin adalah soal keputusan Tuhan. Adalah  keputusan Tuhan selalu berubah-ubah dan dapat ditentang oleh manusia?
7. Qur'an tak dapat disangkal lagi, adalah pegangan hidup dan mati, dunia dan akhirat. 
Qur'an  ternyata merupakan landasan idiil dan spirituil, landasan hidup di  dunia dan di akhirat. Qur'an, tidak hanya memuat perkara akhirat saja,  tetapi juga perkara dunia. Itulah sebabnya bila kita membaca Al-Qur'an kita akan menemui bermacam-macam hukum, apakah  itu hukum pidana, perdata, atau hukum antar manusia dan kemasyarakatan.  Demikian pula ia memuat hukum dengan lengkapnya hukum perkawinan dan  sopan santun perang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar